Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari Polres Lebak, melaksanakan operasi Pekat Maung tahun 2023 dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, diwilayah hukum Polsek Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Kamis (23/3/2023).
Pada kegiatan tersebut, dipimpin oleh Aiptu Alparet selaku Kanit Samapta dan empat personil yaitu Aipda Irman Hermawan, Bripka Ridwan dan Bripka Iim Faizin, SH melaksanakan operasi di warung- warung dan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tidak menjual minuman minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan dan juga menyampaikan tentang keamanan lingkungan masing-masing.
” Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan agar senantiasa berperilaku yang tidak bertentangan dengan hukum dengan menjual minuman keras (Miras) aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmat Hidayat, SH. menyampaikan, bahwa hal ini menjadi kewajiban kami sebagai penegak hukum juga sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, untuk memeriksa dan memberikan peringatan kepada warung warung penjual minuman juga disisi lain ,mendengarkan curhatan, keluhan, aduan bahkan permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Banjarsari Polres Lebak, ungkap AKP Rahmat Hidayat, SH selaku Kapolsek Banjarsari. *(Dar/Red)