Gemasiber80news.com, LEBAK – PT Trimitra Jaya Mineralindo (TJM) yang bergelut dibidang pertambangan pasir kuarsa selalu konsisten terhadap lingkungan sekitar, hal ini terbukti dengan rutinnya Corvorate Social Responcibility (CSR) yang diberikan kepada warga sekitar yaitu Kampung Jayamukti Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi pengurus PT. TJM Rojudin mengatakan, ” Terkait keberadaan perusahan dan komitmen yang telah kita bangun/sepakati bersama dengan warga sekitar diantaranya:
Surat pernyataan komitmen pertanggungjawaban perusahaan terhadap dampak yang di timbulkan terhadap lingkungan masyarakat desa di sekitar tambang sudah di buat dan di tandatangani bersama masyarakat, tokoh masyarakat, RT RW dan kepala desa, ujarnya Selasa (21/11/2023)
Selanjutnya Perusahaan juga selalu taat pajak yang dibayarkan kepada negara melalui pajak daerah ( bapenda ) dengan dasar ada nya legal yang sudah di miliki perusahaan,
Perusahaan juga sudah menempuh dan memiliki dokumen UKL – UPL dari dinas lingkungan hidup, bukti komitmen perusahaan terhadap lingkungan, terangnya.
“Masih kata Rojudin Perusahaan sudah memiliki dokumen Surat Ijin Pertambangan Batuan ( SIPB ) Perusahaan rutinitas memberikan
CSR terhadap lingkungan di sekitar perusahaan dan kami dari pihak
Perusahaan selalu koperatif terhadap mitra-mitra perusahaan yang bekerja sebagai kontrol sosial, LSM atau wartawan, tuturnya.
Sementara Misru tokoh masyarakat setempat (Kp Jayamukti-Red) membenarkan bahwa pihak perusahan yaitu PT. TJM selalu konsisten merealisasikan CSR nya terhadap lingkungan, perlu saya sampaikan bahwa dengan adanya perusahaan tersebut kami merasa terbantu, ungkapnya.
Pantauan tim awak media bahwa kegiatan pertambangan pasir kuarsa tersebut melibatkan warga sekitar. *(Tim/Red)