Beredar Video Dugaan Pengeroyokan, Tokmas Sawarna Kukun Minta Para Pelaku Segera Diproses Hukum

Gemasiber80news.com, LEBAK – Menanggapi beredar dan viralnya video dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan warga yang sebagian memakai seragam hitam terhadap Ketua PAC Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Agus Dimyati (Cinai) dan Yudi Hermawan alias Ronal ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Panggarangan serta kawan-kawan di Kp Cipanengah/Cibayawak Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten hari Rabu 24 April 2024, Tokoh masyarakat Desa Sawarna Kukun Kurnia meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap semua para pelaku dan memproses nya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan oleh Kukun Kurnia kepada awak media,”Iya kami selaku warga meminta kepada APH untuk segera menangkap semua para pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara-saudara kami, tandas Kukun Kurnia Jum’at (26/4/2024)

Dikatakan Kukun Kurnia, jangan salahkan bila SDM generasi Lebak selatan kedepan semakin tidak kondusif dan semakin rusak, APH wajib segera merespon cepat sesuai hukum yang ada bukan sesuai pendapat yang ada, katanya.

“Setelah saya melihat video tersebut rasanya darah saya mendidih, perbuatan mereka terhadap saudara kami itu sungguh keji diluar batas pri kemanusian, sekali lagi jangan biarkan hukum rimba berlaku di wilayah Bayah ini, tegakan hukum yang seadil-adilnya, jangan biarkan tindakan kekerasan dibiarkan di wilayah hukum Polsek Bayah,siapapun dia para terduga pelaku pengeroyokan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku pungkasnya.

Pantauan dan penelusuran para awak media sehari setelah kejadian para simpatisan korban dugaan pengeroyokan berdatangan ke Mapolsek Bayah, dan kasus ini sudah ditangani Polsek Bayah dan Polres Lebak, info terkini sementara Dua orang korban dan empat orang saksi sudah di BAP oleh penyidik Polres Lebak dan Polsek Bayah. *(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *