Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP 

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di Loby Mapolres Lebak, Sabtu (12/10/2024).

Adapun kasus yang berhasil di ungkap yaitu kasus tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia, karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia pada aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Lebak pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 10.00 wib.

” Dalam Press Conference tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, SIK, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit I Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno,SH, MH.

” Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan, ” Menindak lanjuti Atensi Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas para pelaku kerusuhan Aksi Demo yang menyebabkan tertimpanya anggota Sat Pol PP Kabupaten Lebak oleh pagar gerbang utama DPRD Kabupaten Lebak yang terjadi pada hari Senin tanggal 23 September 2024,” Ujar Suyono.

“Kemudian saya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut ” yang mengakibatkan korban anggota Sat Pol PP Lebak atas nama Almarhum Yadi Suryadi meninggal dunia,” tambahnya.

“Dalam pengungkapan kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah menetapkan dua orang tersangka yaitu RK (23) sebagai Koordinator Aksi dan MN (37) sebagai Pendemo yang mendorong pagar,” Ungkap Suyono.

” Adapun barang yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Flashdisk yang berisikan Rekaman Video saat terjadinya aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Baju Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak berwarna khaki kehijau-hijauan milik Korban (Alm) Yadi Suryadi yang di pakai pada saat melakukan pengamanan aksi demo, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A18 ” Jelas Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK.       *(Deni/Bendi)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *