Aktivis Minta BPJN Banten Untuk Tertibkan Tiang Penyangga Fiber Optik di Jalan Nasional III

banner 728x90

Gemasiber80news.com,LEBAK – Menanggapi surat tanggapan dan klarifikasi dari pihak BPJN Banten terkait perijinan penyangga fiber optik (Kabel Wifi-red) yang beredar di group whatsapp, aktivis senior Lebak selatan Didin Mz mendukung penuh dan berharap segera dilakukan eksekusi penyangga fiber optik yang tidak berijin dan bikin semrawut, dari mulai Jalan Nasional III Simpang Malingping-Bayah dan Cibareno kabel-kabel tersebut makin marak, menurut informasi yang berhasil dihimpun tim media baik milik perusahaan maupun diduga milik individu.

Didin Mz aktivis lebak selatan mendukung penuh perihal surat tanggapan dan klarifikasi dari pemohon pada bulan juli 2024 yang lalu, ucap Didin Selasa (5/11/2024)

Lanjut Didin dirinya berharap agar pihak BPJN Banten untuk segera mengeksekusi surat tanggapan dan klarifikasi yang dibuatnya, karena selain tak berijin jelas bikin semrawut, ungkap Didin Mz.

Masih kata Didin Mz apabila pihak BPJN Banten tidak konsisten maka kami akan melaporkan hal ini kementrian PU RI, jujur sayajuga mengapresiasi Kasat Pol PP Panggarangan untuk segera memanggil para pengusaha wifi pungkas Didin Mz.

Sampai berita ini dinaikan nampak jelas tiang-tiang penyangga dan kabel Wifi (Fiber Optik) masih semrawut. *(Deni/Irwan)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *