Anggota DPRD Banten Hj Emuy Mulyanah,SE Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah

banner 728x90

Gemasiber80news.com,LEBAK – Dalam rangka melaksanakan silaturahmi sekaligus sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah tahun 2024 kepada para kepala desa, Ketua RT/RW,staf kecamatan Panggarangan, Hj Emuy Mulyanah, SE bertempat di vila kuning desa Ciparahu Rabu (20/11/2024) hadir dalam acara tersebut Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, Danramil 0314/Pgr Serma Eman Guratman, Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, para kepala desa,Prades, staf kecamatan, ketua RT/RW Se Kecamatan Panggarangan.

Dalam sambutannya Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah mengatakan, Alhamdulillah hari ini bertempat di vila kuning kita mengikuti kegiatan silaturahmi dan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Ibu Hj Emuy Mulyanah, SE dari Fraksi PDIP, semoga dengan adanya kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, ucapnya.

Hj Emuy Mulyanah, SE Anggota DPRD Provinsi Banten memaparkan bahwa maksud dan tujuannya diadakan kegiatan ini ialah melaksanakan Tugas Pokok Fungsi kami selaku anggota DPRD Provinsi Banten, paparnya.

Lanjut Hj Emuy tak lupa saya juga menghimbau kepada bapak/ibu yang dalam kegiatan ini agar nanti pada tgl 27 November yang akan datang agar datang berbondong-bondong ke TPS nya masing-masing, gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, pungkasnya.

Terpisah Deni Ismayadi Aktivis muda asal Lebak selatan angkat bicara, pada prinsipnya saya mengapesiasi dengan adanya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah ini yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten ibu Hj Emuy Mulyanah.

Pantauan awak media kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, walaupun ratusan peserta hadir diacara tersebut. *(Irwan/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *