Gemasiber80news.com,LEBAK – Keberadaan tower wifi di desa Cibarengkok Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak diduga tidak mengantongi ijin, karena saat awak media mendatangi salah seorang pengelola dan kepala desa Cibarengkok mengiyakan saat dikonfirmasi via whatsapp Kamis (7/11/2024)
Saat dikonfirmasi via whatsapp kepala desa Cibarengkok Ika Sukandi mengatakan terkait keberadaan tiang tower wifi/internet yang ada di desa Cibarengkok saya tegaskan tidak tahu soal berdirinya Tower wifi dan tak pernah memberikan izin, tandasnya kepada awak media.
Saat tim awak media mendatangi salah seorang pengelola wifi di Kp Jayasari yang berinisial Psl saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak nya belum mengurus perijinan, singkatnya.
Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media diduga selain semrawut nya kabel-kabel wifi, baik di Jalan Nasional III dan Jln Kabupaten Lebak dari Cimandiri Cibarengkok hingga Gunung gede hampir semua kabel-kabel wifi menempel di tiang-tiang listrik milik PT PLN, *(Deni/Irwan)











