Didin Kaka Minta Bijak dalam Bermedsos, Agar Tidak Terjerat UU ITE

banner 728x90

Gemasiber80news.com,LEBAK – Beredar di Whatsapp adnya tudingan yang sepertinya kurang mendasar, yang di lontarkan oleh seseorang yang diduga berasal dari kecamatan Panggarangan, kabupaten Lebak, Kata-kata yang tidak baik itu dan mengandung unsur ujaran kebencian di tujukan kepada pejabat teras dan orang ke tiga di pemerintahan kecamatan Panggarangan, bahasa tuduhan tersebut membuat miris, Didin Kaka, selaku warga Panggarangan, kepada media, Selasa (3/12/2034)

Dalam Pers Rilisnya yang diterima awak media ini, Didin Kaka merasa sangat terpanggil untuk meluruskan hal tuduhan tersebut, jikalau benar, tolong di sampaikan nya dengan cara yang elegan, dan langsung kepada orangnya, agar tidak di konsumsi publik, saya meminta kepada siapapun agar bijak dalam bermedsos, karena apabila mengandung unsur pitnah dan ujaran kebencian bisa di jerat dengan UU ITE, tuturnya.

Sebagai pemerhati, Didin Kaka, berharap kepada pemilik bahasa tersebut ( bahasa yang di duga berupa (tuduhan tersebut- red) terhadap 2 pejabat teras, mohon di klarifikasi, agar tidak menimbulkan polemik dan demi kondusifitas wilayah, ujarnya.

Masih kata Didin, Saya juga punya dugaan seperti itu, dan sempat pula observasi, tapi karena belum akurat, terkait banyak masalah di dua desa tersebut, terkait ada dugaan duet tersebut, tapi kita tak mendapatkan keterangan yang fasih, tuturnya.

Untuk itu, mari kita berpendapat, tapi kedepankanlah asas praduga tak bersalah, dan kalaupun punya dugaan – dugaan tertentu, lebih baik dan bijaknya sampaikan dengan langsung, pungkasnya.        *(Deni/Tim)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *