Gemasiber80news.com,LEBAK -Guna menampung aspirasi warga dan melaksanakan peraturan dan amanat pemerintah kabupaten Lebak, Pemerintah desa Sukajadi menggelar Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) RKPD tahun anggaran 2026, bertempat diaula kantor desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan kabupaten Lebak provinsi Banten Jum’at (17/01/2025)
Hadir dalam acarara tersebut Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana, S.Sos, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 014/Pgr, Kepala desa Sukajadi Ujang Supiana,Lembaga desa,PDTI,PLD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam sambutan nya Kepala desa Sukajadi Ujang Supiana yang akrab disapa Jaro Bowong mengatakan, pertama-tama saya mengucapkan Selamat datang dan terimakasih kepada bapak Kasat Pol PP Panggarangan beserta rombongan, dan ucapan yang sama juga kepada semua yang hadir di acara ini, bahwa dengan adanya kegiatan Musrenbangdes ini ialah untuk menampung/menyerap aspirasi dari warga untuk menentukan program pembangunan desa Sukajadi tahun anggaran 2026 yang akan datang, untuk itu saya,selaku kepala desa dalam forum ini kami tentunya siap menampung/masukan, agar pembangunan di desa Sukajadi sesuai dengan harapan, ujar Jaro Bowong.
Kasat Pol PP kecamatan Panggarangan Uaep Herdiana, S.Sos mengapresiasi dengan digelarnya Musrenbangdes RKPD tahun anggaran 2026, perlu saya sampaikan bahwa kegiatan ini wajib/mutlak harus dilaksanakan oleh setiap Pemerintahan desa, dengan Musrenbangdes ini, pembangunan yang ada di desa akan lebih terarah dan pastinya harapan dan keinginan dari warga akan terakomodir, utamakan dalam mengambil keputusan yang skala prioritas, tandasnya.
Lebih lanjut Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana, S.Sos juga berharap agar Kepala desa dan jajaran nya dalam melaksanakan Tupoksinya hendak nya harus melaksanakan aturan yang berlaku, jangan sekali-kali melanggar aturan, taati dan laksanakan aturan yang ada, tegas Usep yang energik dan familiar ini. *(Deni/Dedih)












