Samboja Uton Witono Penasehat SMSI Kab Lebak Minta Awak Media Profesional Dalam Melaksanakan Tugasnya

banner 728x90

Gemasiber80news.com,LEBAK – Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Lebak provinsi Banten Samboja Uton Witono yang akrab disapa Ama dewan dalam sambutannya saat pelantikan pengurus SMSI Lebak periode 2024-2027 mengatakan bahwa tugas pokok fungsi (Tupoksi)

Hadir dalam acara pelantikan pengurus SMSI Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun dan Sekretaris Ichan,Sihabudin Kabid IPK Dinas Kominfo, Kasi Humas Polres Lebak, Kodim.Lebak, FKUB, Tokoh Pers Lebak CR Nurdin,Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Ketua PWI Lebak RA Sudrajat, Rekan-rekan Ormas. Wartawan, dan tamu undangan bertempat di gedung PKK Pemkab Lebak Rabu (22/1/2025)

Menurut Penasehat SMSI kabupaten Lebak Samboja Uton Witono wartawan itu dilindungi /payung hukum sesuai dengan UU no 40 tentang Pers itu memiliki kewenangan untuk menulis berita sesuai dengan fakta bukan rekayasa, artinya jangan menulis berita karena ada pesanan, harus obyektif dan akuntable, pada prinsipnya jaln komunikasi dan sinergitas yang baik dengan siapapun, ujar Ama dewan.

Lanjut Ama dewan saya mengutif pernyataan dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang mana beliau mengatakan apabila kita tidak mampu memberi kepada orang banyak,segelintir orang dan terhadap seorang pun tidak mampu maka setidaknya janganlah  menyakitinya/berbuat tidak baik terhadap orang tersebut, tegas Ama dewan mengakhiri yang di sambut tepuk meriah dari peserta yang Hadir memadati ruangan.        *(Irwan/Ika)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *