Gemasiber80news.com,LEBAK – Aktivis Lebak Selatan Aan Raipudin yang akrab disapa kang Aan mengapresiasi Polres Lebak Polda Banten yang konsisten memberantas peredaran Narkoba dan jenis obat-obatan tanpa ijin edar, Belum lama ini Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan sejumlah 6 pelaku yang diduga telah menggunakan/mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di wilayah Lebak selatan, saat ini ke-6 tersangka 2 wanita dan 4 Pria sudah diamankan di Mapolres Lebak untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Aan Raipudin Aktivis Lebak Selatan menanggapi ramai nya pemberitaan di berbagai media mengatakan,” Saya sangat mengapresiasi Polres Lebak Polda Banten dalam hal ini Sat Res Narkoba yang telah berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku pengguna Narkoba jenis sabu di wilayah Lebak Selatan, Kata Aan, Selasa (29/4/2025)
Aan juga meminta kepada Sat Res Narkoba Polres Lebak untuk segera menangkap para pengedar atau Bandar Narkoba yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Lebak selatan, sikat habis jangan ada kesan dari masyarakat umum pemberantasan Narkoba tebang pilih, ujar Aan.
Lanjut Aan, setelah membaca berita di berbagai puluhan media terkait penangkapan 6 pelaku ( tersangka) bahwa mereka dapat barang haram tersebut dari Aj, persoalan nya kenapa Aj tidak mengenal penjual nya, saya dan kawan-kawan disini merasa aneh, saya berharap agar Aj terbuka dari siapa barang haram tersebut didapat, pungkas Aan.
Pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, aktivis,tokoh dan warga mengapresiasi terhadap jajaran Polres Lebak yang telah tegas memberantas peredaran Narkoba, dan meminta pula agar semua Pengedar/Bandarnya juga harus di tangkap, biar putus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
*(Tim/Red)










