Gemasiber80news.com,LEBAK – Dengan telah di tandatangani nya (Teken) Undang-Undang (UU)Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hasil revisi yang dilakukan bersama dengan DPR-RI dan pemerintah, perubahan UU TNI ini bersifat resmi dan berlaku sejak di undangkan. aturan baru tersebut sudah berlaku sejak 26 maret yang lalu.
Deni Ismayadi Pemimpin redaksi (Pemred) media Gemasiber80news.com mengapresiasi dan mengucapkan Selamat dengan ditandatangani nya UU Nomor 3 tahun 2025 oleh bapak Presiden Republik Indonesia, ucap Deni Minggu (20/5/2025)
Semoga dengan telah di tandatangani nya UU TNI ini, TNI semakin profesional,kuat dan tentunya semakin disegani oleh lawan/ musuh negara, serta semakin dicintai oleh rakyat.
Deni Ismayadi, lebih lanjut mengatakan berharap agar pemerintah juga memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, dan kepada mereka (Prajurit TNI-red) yang sedang bertugas baik didalam negeri maupun diluar negeri selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, tutur Deni.
Mari kita ciptakan situasi yang aman, kondusif, karena TNI-Polri bersama rakyat akan semakin kuat, jangan mudah dan jangan mau di adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pungkas Deni.
*(Irwan/H.Dede/Red)









