Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Rahmat Hidayat Melaksanakan Reses Masa Persidangan Ke Satu  Tahun 2025-2026

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai NasDem  Ade Rahmat Hidayat ST, meksanakan Reses masa persidangan ke -1 (satu) masa sidang tahun 2025 -2026 di Desa Sukajadi Kecamatan Pqnggarangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis, 30  Oktober 2025

Dalam pelaksanaan Reses tersebut Ade Rahmat Hidayat bersama tim nya sihadiri oleh Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana, Sekertaris Desa Hendi Wijaya, dan sisambut hangat oleh puluhan warga masyarakan di Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan

Dalam sambutanya Kepala Desa Sukajadi Ujang Supiana mengatakan pihaknya dari pemeruntah Desa Sukajadi bersama warga mengucapkan terimakasih kepada pak Dewan Ade Rahmat Hidayat yang telah melaksanakan Reses di Desa Sukajadi untuk menampung aspirasi masyarakat

“Semoga pak Ade Rahmat diberikan Kesehatan, keberkahan dan mudah-mudahan cita-citanya terlaksana,” kata Ujang Supiana

Semwntara itu dalam kata sambutannya Anggota DPRD Provinsi Banten A. Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya telah melaksanakan kegiatan Reses masa persidangan ke -1 yang dilaksanakan di Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan kabupaten Lebak.

“Reses ini wajib dilaksanakan oleh Anggota Dewan untuk melakukan kunjungan kerja ke konstituen di daerah pemilihannya untuk menampung aspirasi masyarakat, dan selanjutnya akan kami catat dan akan kami sampaikan langsung kepada Gubernur Banten melalui sidang paripurna ,” kata A Rahmat Hidayat.

*(Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *