Gemasiber80news.com,LEBAK – Dengan adanya pemberitaan yang muncul di salah satu media online, bahwa dugaan adanya tanah sengketa di blok 047 cipanengah Desa Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak – Banten, Asep Brong bantah dan berikan klarifikasi .
Menurut Asep Brong yang ada dalam statmen dalam pemberitaan memberikan suatu sanggahan atau klarifikasi terkait hal tersebut, ujar Asep.
Lanjut Asep Brong mengatakan kepada para awak Media, bahwa dirinya tidak merasa dikonfirmasi oleh seseorang wartawan baik secara langsung, TLP atau washApp,tau tau-taunya muncul ada statmen, itu semuanya tidak benar, tegas Asep.
Asep Brong menambah kan bahwa setelah saya mengecek ke Desa di tanah di blok 047 Cipanengah nama Dindin, Arip Nugraha dan Yulia , tidak ada di DHKP dan peta Rincik Desa Darmasari, yang ada adalah atas nama Teguh Utomo dan Pingki , jadi menurut saya sama sekali tanah tersebut tidak ada masalah atau sengketa, menurut saya Bapak Dindin mantan Camat Bayah sama sekali tidak memiliki tanah di area tersebut, jadi apa yang telah di beritakan itu di salah satu media online bahwa tanah tersebut masih sengketa tidak benar, pungkas Asep.
*(Tim media)











