Warga Apresiasi Polda Banten Gercep Terkait Laporan dari Warga

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Uus selaku warga yang merasa telah dirugikan oleh perusahaan nya melalui Saudaranya yang bernama Ahmadyani mengapresiasi Polda Banten, karena dibanggap gercep menangani pengaduan dari warga/Uus yamg melaporkan bahwa tanahnya telah digunakan oleh perusahan terapi sampai saat ini baik Uus maupun yang lainnya belum pernah menerima uang dari perusahan.

Ahmadyani saat ditemui mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Polda Banten dengan telah menindaklanjuti LP terkait dugaan penyerobotan lahan saudara Uus dan iyan yang mana tanah miliknya berdasarkan hak milik berupa sertifikat sampai dengan saat ini sepeser/serupiah pun belum di bayar oleh pihak perusahan, ujar Ahmadyani, Kamis (20/11/2025)

Sambung Ahmadyani dengan ini Kami sangat menyayangkan sekali, khususnya kepada tim mediator pembebasan lahan yang dipandu langsung oleh tim pembebasan yang dibentuk oleh Pemerintah desa Cikamunding, ungkapnya.

Ahmadyani menduga dalam proses pembebasan lahan acak adut/bermasalah, belum dengan yang SPPT, banyak warga berteriak belum dibayar tanah hak garap mereka dan hak milik sudah dikuasai lahan nya, kami tegaskan kalau dari pihak perusahan masih tidak segera menyelesaikan/belum di bayar juga Kami atasnama selaku pemilik lahan akan menutup askes jalan di tanah hak milik kami dan hak garaf, pada prinsifnya kami arasnama saudara dan warga menuntut keadilan, tegasnya.

Adapun terkait proses hukumnya yang saat ini sedang berproses/berjalan kami serahkan ke tim kuasa hukum kami, terkait dugaan kasus penyerobotan lahan, pungkasnya.

Kepala desa Cikamunding Yayan Hendayana yang akrab disapa Jaro Alev saat dikonfirnasi awak media ini via whatsapp, mengatakan untuk hal ini sudah kami arahkan untuk menemui Humas Perusahan, mangga hubungi Rizwan, jelasnya.

*(Tim media/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *