Mobil Gran Max Bawa BBM Terbakar di Panggarangan, Kasus Ditangani Polisi

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Mobil Gran Max berwarna putih dengan Nopol A 1838 QC, yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi, terbakar di jalan raya Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Jum’at 12 Desember 2025 sekitar pukul 16:30 WIB. Kasus tersebut ditangani Unit Krimsus Polres Lebak Polda Banten.

Hal tersebut dibenarkan Riki, sebagai pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-42306, yang berlokasi di jalan raya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Menurutnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak sudah melakukan pengecekan CCTV.

“Ya, di dua SPBU sudah diperiksa Polisi dari Polres Lebak dan mobil Gran Max yang terbakar itu dikendarai oleh Firdaus dengan satu orang temannya terekam CCTV ada di SPBU Bayah,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi salah satu Anggota Polisi Unit Krimsus Polres Lebak, belum bisa memberikan komentar.

“Saya belum bisa komentar dan ini masih tahap penyelidikan, nanti saja dengan Pak Kanit. Untuk  korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih keadaan sakit,” tuturnya, Kamis (25/12/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU Bayah dan pihak pengemudi kendaraan Gran Max yang diduga membawa BBM bersubsidi, sampai terjadi kebakaran dan menunggu tanggapan resmi dari Unit Krimsus Polres Lebak Polda Banten.   *(Sudira/Apih/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *