Samboja Uton Witono Anggota DPRD Lebak Sesalkan Perkataan Bupati Kepada Wakil Bupati

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Terjadinya Diskomunikasi antara Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah hingga menimbulkan ketegangan dalam acara Halal bihalal Pemerintah Kabupaten Lebak pada hari Senin (30/03/2026) mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Lebak provinsi Banten  dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Samboja Uton Witono.

Samboja mengatakan sangat menyayangkan terjadinya kericuhan dalam acara Halal bihalal gegara perkataan Bupati yang menyebut bahwa Wakil Bupati mantan napi, (uyuhan jadi wakil Bupati geh (sudah untung jadi Wakil upati juga-red).

Seharusnya Bupati itu tidak bicara seperti itu, jadi segala sesuatu itu kan ada adab dan tatakramanya, apalah sebuah ilmu tanpa tatakrama atau adab.

Pertama, Intinya bahasa itu sangat tidak etis disampaikan dalam forum Halal bihalal, yang seharusnya sebagai umat Islam kita harus saling memaafkan, ungkap Samboja.

Yang ke dua, etika dan adab itu sebagai adat ketimuran harus dipakai. Bagaimanapun juga jangan melihat dari sisi jabatannya, pak Amir itu meskipun sebagai Wakil Bupati dari sisi usia lebih tua dari Bupati, apalagi disaksikan oleh para OPD, para ulama, dalam silaturahmi ini tidak mencerminkan untuk jadi panutan sebagai Bupati di Kabupaten Lebak. Kalau arogansi dalam ucapan selalu dilakukan, bagaimana mana mau bisa membangun Kabupaten Lebak sesuai dengan slogan RUHAY, lanjut Samboja Uton Witono yang akrab disapa Ama Dewan ini, Rabu (01/4/2026).

Seharusnya, Bupati dan Wakil Bupati itu saling melengkapi, dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap kepentingan masyarakatnya, bukan Bupati itu memberikan contoh yang tidak baik.

Ini kan akhirnya menjadikan kegaduhan, sehingga ada beberapa statement, baik itu dari aktivis, Ormas, LSM, masyarakat maupun mahasiswa, menyuarakan untuk memakjulkan Bupati. Ini kan langkah mundur untuk demokrasi akhirnya, padahal persoalan ini tidak perlu terjadi dan statemen ini tidak perlu dilakukan oleh Bupati Lebak, jelas Samboja.

Dan saya sangat mengapresiasi Gubernur Banten bapak Andra Soni, dengan adanya’ kejadian atau dinamika antara Bupati Lebak dan Wakil nya ini, dengan gerak cepat beliau memanggil Bupati untuk mendinginkan suasana di Kabupaten Lebak, pungkas Samboja Uton Witono.

*(Tim media/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *