Pasca Menjalani Perawatan, Korban Tersengat Listrik Dikabarkan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Lebak Minta PLN Bertanggung Jawab 

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,LEBAK  – Sangsang (34), warga Kampung Parapatan, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, korban sempat menjalani masa kritis akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya pada Kamis (2/4/2026) lalu.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gununggede, Komarudin. Ia menjelaskan bahwa sebelum mengembuskan napas terakhir, almarhum sempat dibawa pulang ke kediamannya.

“Korban meninggal dunia pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di kediamannya. Pada hari Minggu (12/4/2026) kemarin, almarhum memang sempat dibawa pulang dari rumah sakit, namun pagi ini beliau meninggal dunia,” ujar Komarudin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra sekaligus Sekretaris Komisi 1V Samboja Uton Witono, kembali angkat bicara. Ia menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus memberikan pernyataan tegas kepada pihak penyedia layanan listrik.

Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra, saya meminta pihak PLN untuk bertanggung jawab secara maksimal. Korban telah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik milik PLN,” tegas pria yang akrab disapa Ama Dewan tersebut.

Samboja menilai peristiwa tragis ini diduga kuat terjadi akibat adanya kelalaian dari pihak PLN dalam memastikan keamanan jaringan listrik di sekitar pemukiman warga. Ia berharap ada langkah nyata dari perusahaan negara tersebut atas hilangnya nyawa warga.

“Peristiwa ini diduga terjadi karena kelalaian pihak PLN yang mengakibatkan warga mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” pungkasnya.

*(Rohib/Ade/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *