Warga Pertanyakan Ketegasan Polisi Tindak Truk Sumbu Tiga di Pandeglang

banner 728x90

 

Gemasiber80news.com,PANDEGLANG, –Kepercayaan masyarakat terhadap ketegasan Satlantas Polres Pandeglang dalam menindak truk sumbu tiga bermuatan pasir yang melintas di wilayah perkotaan dipertanyakan. Warga menilai penindakan yang dilakukan belum memberikan efek jera.

Sejumlah warga mengaku masih sering melihat puluhan truk besar bermuatan pasir asal Kabupaten Lebak melintas di jalur perkotaan Pandeglang. Truk-truk itu bahkan disebut berjejer di sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai kawasan Sukarela hingga depan Rumah Makan S Rizki.

“Seperti hoaks berita soal tindakan tegas terhadap truk sumbu tiga. Faktanya masih banyak truk melintas sampai pukul 03.00 WIB,” kata Agus, warga Pandeglang, kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Menurut Agus, aktivitas truk sumbu tiga bermuatan pasir tersebut hampir terjadi setiap hari dan dilakukan secara terang-terangan.

“Seolah tidak ada yang berani bertindak tegas. Kami menduga ada pihak yang membekingi sehingga para sopir tetap nekat melintas,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Dedi Yus. Ia menilai kerusakan jalan mulai dari Cipacung hingga Gardutanjak, termasuk ruas Jalan Raya Serang-Pandeglang, semakin parah akibat dilintasi kendaraan bertonase besar.

“Harus ada tindakan nyata dari aparat dan Pemkab Pandeglang. Apalagi sudah ada Perbup Nomor 8 Tahun 2007 terkait larangan truk sumbu tiga melintas di wilayah perkotaan,” katanya.

Selain menyebabkan kerusakan jalan, Dedi juga menyoroti potensi kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas truk pasir tersebut.

“Truk bermuatan pasir yang masuk ke perkotaan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Berbagai kalangan juga menyampaikan bahkan mengirimkan vidio dan Poto kondisi yang masih banyak truk-truk sumbu tiga bermuatan pasir melintas ke wilayah perkotaan di Pandeglang.

“Tuh sepanjang di Sukarela kiri dan kanan jalan Raya Serang-Pandeglang masih banyak truk-truk besar sumbu tiga bung,” ujar sumber yang tidak menyebutkan namanya singkat.

Sebelumnya, Satlantas Polres Pandeglang mengklaim telah melakukan penindakan terhadap truk sumbu tiga yang melanggar aturan dan masuk ke jalur perkotaan. Penindakan dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas truk pasir asal Lebak Selatan yang dinilai mengganggu arus lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto mengatakan pihaknya telah menginstruksikan petugas di lapangan untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan.

“Petugas kami sudah diperintahkan untuk melakukan penindakan terhadap truk sumbu tiga yang melanggar aturan dan masuk ke jalur perkotaan,” ujar Senna.

Ia mengatakan penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan perkotaan Pandeglang.

Selain itu, polisi juga mengimbau sopir dan perusahaan angkutan mematuhi aturan jalur operasional kendaraan berat yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

*(Tim/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *