Gemasiber80news.com,LEBAK – Untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan informasi publik, Anggota DPRD provinsi Banten A. Rahmat Hidayat, ST menggelar Reses masa persidangan ke- III (tiga) tahun sidang 2025-2026.
Hadir dalam acara tersebut Kepala desa Darmasari M. Salahudin, Kasi Pelum kecamatan Bayah Achmad Soleh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT/RW, BPD, Lembaga desa dan tokoh masyarakat, bertempat di aula kantor desa Darmasari Rabu (24/6/2026)
Dalam sambutannya A. Rahmat Hidayat ST (Anggota DPRD Provinsi Banten) menyampaikan bahwa kedatangannya ke acara ini ialah dalam rangka melaksanakan reses masa persidangan ke-III, untuk menyerap aspirasi warga dan menyampaikan informasi publik, berkaitan dengan Tupoksi dan program-program pemerintah provinsi Banten, ujar A.Rahmat.
A.Rahmat Hidayat juga menambahkan bahwa tugas pokok dan fungsi kami sebagai anggota DPRD Provinsi Banten ialah Budgeting, Pengawasan dan Legislasi, terang A.Rahmat.
Sementara salah seorang warga Darmasari saat ditemui mengungkapkan bahwa dirinya selaku warga sangat mengapresiasi atas kedatangan anggota DPRD provinsi Banten yang telah menggelar acara Reses di kantor desa kami, ucapnya.
Sebelum ditutup acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
*(Tim/Red)









