Gemasiber80news.com,LEBAK – Aktifitas kegiatan PT NKE (Nusa Konstruksi Enjenering) dan PT GHL di PLTMH Cikamunding kecamatan Cilograng Lebak Banten masih terus berjalan, setelah adanya surat penghentian dari Perum perhutani BKPH Bayah KPH Banten pada tanggal 5 Juni 2026 yang menghentikan kegiatan tak diindahkan pihak pelaksana pembangunan pembangkit listri mikro hidro di Cikamunding tersebut, kamis 25/06/2026
Investigasi yang dilakukan Tim awak media di lokasi kegiatan di desa Cikamunding kecamatan Cilograng PT NKE masih menjalankan aktivitasnya di lokasi bendungan, dan masih menggunakan material batu untuk kegiatan pembangunan bendungan tersebut.
Awak media juga melakukan. Komunikasi dengan pihak PT NKE (Adi Syarip Hidayat) melalui WhatsApp untuk bertemu dan melakukan konfirmasi langsung dari pihak Perusahaan, namun saat kami datang langsung ke kantornya staf PT NKE mengatakan bahwa pak Andi sedang keluar padahal saat berkomunikasi 15 menit sebelumnya pak Adi bilang masih meeting.
Kegiatan PT NKE dan PT GHL yang terus berjalan bahkan mereka tidak mengindahkan/menggubris surat perum perhutani untuk melakukan penghentian kegiatan, bahkan larangan pihak perum perhutani,untuk menggunakan material di lokasi sebelum perijinan didapat juga diabaikan
Kami juga menghubungi Asper Bayah Lukyta melalui sambungan telepon, ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan sudah memberikan surat penghentian aktifitas, namun sampai saat ini belum ada surat balasan dari pihak PT NKE yang datang ke kantor kami untuk klarifikasi,
Ucapnya.
*(Tim/Red)








