Gemasiber80news.com,LEBAK — Guna menindaklanjuti dugaan pemasangan mesin pemecah batu (stone crusher) dan pengambilan batu belah, diduga diarea milik Perhutani, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah akan segera turun ke lokasi dalam waktu dekat.
Aktivitas yang ramai diberitakan media tersebut diduga dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) di area lahan Perhutani, di Blok Talun Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis, 4 Juni 2026 via sambungan Whatsapp.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera turun untuk mengecek lokasi dan menemui pihak perusahaan.
“Untuk menindaklanjuti informasi dan pemberitaan media terkait PT NKE dan PT. GHL, kami mengagendakan peninjauan lapangan ke lokasi PLTMH pada Sabtu, 6 Juni 2026 mendatang,” kata Lucyta Sakagiri.
Lucy menambahkan, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari komitmen sebelumnya untuk berkomunikasi dan meninjau langsung lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tersebut.
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari pelaksana proyek, baik PT NKE maupun PT GHL, pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media baik aktivis maupun warga meminta pihak perhutani maupun instansi terkait agar menindak tegas pelaku pengrusakan diarea hutan, apalagi ini diduga dilakukan oleh perusahaan level Nasional.
*(Tim/Red)












