Antisipasi Ilegal Mining, Perhutani bersama Forkopimcam giat Patroli sekaligus Pasang Portal

 

Gemasiber80news.com LEBAK – Dalam Press Rilisnya Asper/KBKPH Bayah Luckyta Sakagiri menyampaikan “Bersama ini kami sampaikan Giat Pemasangan Portal dan pemasangan Plang Larangan Kegiatan Penambangan tanpa Izin di Blok Kiara Payung dan Blok Cisujen Petak 39a RPH Bayah Selatan BKPH Bayah (Batas Kawasan Hutan dengan Tanah Milik), dengan rician sbb :

Dikatakan Asper pada Hari Selasa 14 Juli 2026, dengan personil diantaranya Bp Admimistratur, Waka Administratur, Pabin Polhutan (Polda Banten), Asper/BKPH Bayah, Danru Polhut, anggota Polhut, KRPH Bayah Selatan, KRPH Panyaungan Timur berikut mandor polter, Sdr. Delta. Satpol PP Kec Bayah, Sdr. Misfaludin trantib Desa Sawarna, Sdr Sudrajat kasi pemerintahan desa Pamubulan, Sdr.Serka Abdulrahman Babinsa desa pamubulan, Sdr. Juandi anggota LMDH Wana Lestari Sejahtera Desa Sawarna, Sdr. Majen anggota LMDH Wana Lestari Sejahtera Desa Sawarna, dan Sdr. Yadi nurmayadi CDK-DLHK Prov Banten/ Kasepuhan Pamubulan, ujarnya.

Lanjut Asper Pada pukul 09.00 WIB team melaksanakan Apel Pagi dipimpin oleh Bp. Administratur/KKPH Banten dan berangkat dari kantor Asper/ BKPH Bayah melalui jalur cisujen Petak 38 dan petak 39.
Peralatan (portal besi, semen dll) plang dan portal dipasang di petak 39a, ungkapnya.

Lebih lanjut pada Pukul 12.30 WIB team Balik kanan kembali ke Kantor Asper Bayah.
Kegiatan yang dilakaukan merupakan suatu kegiatan pencegahan illegal mining (tambang batu bara illegal) di dalam Kawasan Hutan RPH Bayah Selatan BKPH Bayah, pungksslnya

Untuk dokumentasi terlampir, Demikian kami sampaikan laporan giat pemasangan portal di dalam kawasan hutan dengan situasi aman dan kondusif.

Informasi dan pantauan dilapangan kegiatan patroli dan pemasangan portal berjalan lancar, kegiatan yang dilakukan oleh pihak perhutani, Firkopimcam, LMDH dan Pemdes setempat diapresiasi warga.

*(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *