Gemasiber80news.com,LEBAK – Pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026 di Blok Kiara Payung, Daerah Irigasi (DI) Cimiring, Kampung Cipetir, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan.
Proyek tersebut diduga/terkesan dikerjakan asal jadi dan patut diduga tidak sesuai RAB.
Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan pada Senin (6/7/2026), proyek P3-TGAI ini terindikasi menggunakan material batu cadas dan pasir bercampur lempung Selain itu, pemasangan fondasi bangunan irigasi juga dinilai kurang maksimal.
Saat dikonfirmasi di lokasi, sejumlah pekerja mengaku bahwa penggunaan material batu cadas dan pasir lempung tersebut telah diizinkan oleh pihak pelaksana.
“Kalau batu cadas diperbolehkan oleh Pak Edi selaku ketua pelaksana pengerjaan ini. Rata-rata batuannya memang seperti ini, dicampur dengan batu karang,” ujar salah seorang pekerja di lokasi.
Para pekerja juga membeberkan bahwa sistem pengupahan proyek irigasi ini menggunakan sistem borongan, bukan upah harian.
“Kami kerja borongan, Pak. Dibayar Rp40.000 (empat puluh ribu rupiah) per meter. Sedangkan untuk material batu dihargai Rp35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) per kubik,” ungkap mereka.
Sayangnya, Ketua Pelaksana pembangunan irigasi Edi, tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Padahal menurut keterangan para pekerja, yang bersangkutan sebelumnya berada di lokasi proyek.
Di tempat terpisah, Ketua P3A Seri Mustika Desa Pamubulan, Haji Endang, memberikan tanggapan saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan material tersebut.
“Terkait pasir, coba konfirmasi saja dengan Pak Jaro (Kepala Desa). Soalnya yang mengirim pasir tersebut adalah Pak Jaro, saya hanya melaksanakan pengerjaan,” kata Haji Endang menggunakan bahasa daerah.
Mengenai penggunaan batu, Haji Endang berdalih bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pihak balai yang sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi.
“Kata pihak balai, boleh menggunakan batu yang ada di sekitar area lokasi, termasuk batu cadas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pamubulan, Sugianto, belum memberikan respons saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait pengiriman material pasir tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirimkan masih menunjukkan status ceklis satu (belum terkirim/tidak aktif). Dan Sampai saat ini tim awak media berupaya menghubungi pihak balai.
*(Tim/Red)











