Semarak HUT RI, Bupati Lebak Serahkan Bantuan untuk Ribuan Pekerja Rentan hingga Veteran

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dengan langkah nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pada perayaan HUT RI tahun ini, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya secara resmi menyerahkan ragam bantuan program perlindungan sosial kepada berbagai elemen masyarakat.

Salah satu fokus utama dalam penyaluran bantuan kali ini adalah pemberian jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Lebak menanggung penuh biaya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 3.450 pekerja dari berbagai sektor di wilayah Lebak.

Rincian penerima manfaat tersebut mencakup 1.583 orang petani yang didata melalui Dinas Pertanian, 1.095 orang nelayan melalui Dinas Perikanan, 619 orang peternak melalui Dinas Peternakan, serta 153 orang pekerja di sektor transportasi melalui Dinas Perhubungan.

Selain perlindungan ketenagakerjaan, momen kemerdekaan ini juga menjadi ajang penghormatan bagi para pahlawan. Pemkab Lebak memberikan dana kadeudeuh (tali asih) kepada 50 orang veteran sebesar Rp25.000.000 sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Rangkaian penyerahan bantuan di hari kemerdekaan ini turut menyasar sejumlah kelompok masyarakat lainnya. Bupati Lebak secara langsung menyerahkan bantuan sosial yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas, serta mendistribusikan bantuan alat mesin pertanian berupa traktor tangan sebanyak 5 unit guna mendorong produktivitas sektor pertanian lokal.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diberikan langsung kepada ahli waris yang berhak menerima.

Pada tahun sebelumnya, Bupati Lebak juga memberikan kado berupa pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah seluas 5.000 meter persegi atau setengah hektare ke bawah.

*(Tim media/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *