Tinjau Pustu Kebon Cau, Anggota Komisi II DPRD Lebak H Karim Desak Dinkes Segera Difungsikan

Gemasiber80news.com, LEBAK – Anggota Komisi II DPRD Lebak, H. Karim, meninjau Puskesmas Pembantu (PUSTU) di Kampung Nangerang, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (29/8/2026).

Kunjungan tersebut  menindaklanjuti keluhan Santa, warga Baduy Luar, yang disampaikan kepada Komisi II DPRD Lebak pada Kamis (27/8/2026). Santa mengeluh, PUSTU tersebut sudah dua tahun lebih tidak berfungsi karena tidak ada tenaga kesehatan yang bertugas untuk melayani kesehatan masyarakat.

“Kunjungan ini sesuai dengan janji yang disampaikan kepada perwakilan warga Baduy, Santa, saat menyampaikan informasi kondisi Pustu di Desa Kebon Cau, yang berbatasan dengan Kampung Cicakal Girang, Baduy Luar, Desa Kanekes,” kata H. Karim, saat di lokasi, Sabtu (29/8/2026).

Didampingi perwakilan warga Baduy, Santa, politisi dari Partai Nasdem ini, melihat langsung kondisi bangunan Pustu beserta sejumlah fasilitas dan peralatan yang tersedia di dalamnya.

Menurut Karim, kondisi bangunan Pustu tersebut masih cukup baik dan layak digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Bangunan ini sayang ditelantarkan. Seharusnya Dinas Kesehatan Lebak lebih tanggap terhadap persoalan ini dengan menempatkan tenaga kesehatan dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat Baduy dan sekitarnya,” kata Karim.

H. Karim, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, segera menempatkan tenaga kesehatan di Pustu tersebut, sehingga pelayanan kesehatan untuk warga Baduy dan sekitarnya dapat berjalan dengan baik.

Menurut dia, keberadaan Pustu sangat penting karena lokasinya relatif dekat dengan permukiman masyarakat Baduy dan warga di sejumlah desa sekitar. Selama Pustu tidak berfungsi, masyarakat harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, harus segera mengambil langkah. Jangan sampai bangunan yang kondisinya masih bagus ini terus dibiarkan tidak digunakan,” ujarnya.

Karim mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah mencari tenaga kesehatan yang berasal dari masyarakat sekitar. Untuk itu, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kebon Cau, Camat Leuwidamar, dan Camat Bojongmanik.

“Saya hari ini juga akan menemui Kades Kebon Cau untuk menanyakan apakah ada penduduk yang lulusan AKBID atau keperawatan untuk ditugaskan di Pustu ini,” katanya.

Menurut Karim, apabila terdapat pemuda atau warga sekitar yang memiliki latar belakang pendidikan kebidanan maupun keperawatan, mereka dapat dipertimbangkan untuk membantu pelayanan kesehatan di Pustu tersebut.

“Kalau ada warga sekitar yang memiliki kompetensi, tentu akan lebih baik. Selain dekat dengan masyarakat, mereka juga memahami kondisi dan kebutuhan warga di wilayah ini,” katanya.

Dibangun untuk Melayani Masyarakat Baduy

Dari kunjungan ke lokasi, H.Karim, mendapat penjelasan dari warga, bahwa Pustu yang sudah dua tahun tidak difungsikan tersebut, secara administratif berada di wilayah Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik. Namun, sebenarnya milik pemerintah Desa Kanekes, Baduy.

“Pustu ini memang berada di wilayah Desa Kebon Cau, tetapi sebetulnya fasilitas tersebut milik Pemerintah Desa Kanekes. Awalnya diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan terutama masyarakat Baduy dan masyarakat di empat desa disekitarnya,” kata H. Karim.

Pembangunan Pustu di Kampung Nangerang, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik, berbatasan dengan Kampung Cicakal Girang, Desa Kanekes,  tidak terlepas dari aturan adat yang berlaku di kawasan Baduy.

Di wilayah Baduy, pembangunan bangunan permanen tidak diperbolehkan sesuai dengan ketentuan adat. Karena itu, lokasi Pustu dibangun di wilayah Desa Kebon Cau yang berbatasan langsung dengan Desa Kanekes.

Pembangunan Pustu dilakukan sekitar lima tahun lalu, pada masa Saija menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes.

Setelah selesai dibangun, Pustu tersebut sempat beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Pelayanan kesehatan saat itu dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan bernama Neng Ira yang berasal dari Priangan, Jawa Barat.

Tenaga kesehatan tersebut bekerja berdasarkan kontrak selama dua tahun dengan pembiayaan yang bersumber dari Dompet Dhuafa. Setelah masa kontrak kerja berakhir, Neng Ira kembali ke kampung halamannya. Sejak saat itu, pelayanan kesehatan di Pustu terhenti dan hingga kini belum kembali berjalan sesuai dengan fungsinya.

Dinkes Janji Siapkan Nakes

Persoalan Pustu Kebon Cau, mendapat respons dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak setelah pemberitaan mengenai fasilitas kesehatan tersebut dimuat BantenGate.id dan media lainya yang tergabung dalam organisasi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Banten.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, menyampaikan bahwa pihaknya merespons persoalan tersebut dan segera menempatkan tenaga kesehatan dengan sumber pembiayaan dari BLUD.

Endang Komarudin menjelaskan, bahwa fasilitas layanan kesehatan di Kampung Nangerang, Desa Kebon Cau, yang berbatasan dengan Kampung Cicakal Girang, Baduy, bukan Puskesmas Pembantu (PUSTU), melainkan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).

“Penugasan tenaga kesehatan tersebut merupakan langkah untuk mengisi kekosongan pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan masyarakat di sekitar wilayah Desa Kebon Cau, Desa Karang Nunggal, Desa Kanekes, dan Desa Cibarani, mendapatkan akses pelayanan kesehatan dasar,” jelas Endang Komarudin.   *(Uzex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *