Gemasiber80news.com,RANGKASBITUNG – Langkah preventif dilakukan oleh Pokja News Room Jaga Desa Silaturahmi untuk menjaga integritas pembangunan di wilayahnya serta menjalin sinergitas. Kelompok kerja News room Jaga desa ini secara aktif berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak guna berkonsultasi langsung terkait fungsi pengawasan hukum, membuktikan bahwa pers tingkat desa kini semakin sadar akan pentingnya landasan legalitas dalam menjalankan peran kontrol sosial, Selasa (15/9/2026)
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruang Kepala Kejari Lebak, Ketua Pokja News Room Deni Ismayadi didampingi para pengurus menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius menjalin silaturahmi dan menjalin sinergitas, menyelaraskan aspirasi warga dengan aturan hukum. Mereka ingin memastikan setiap laporan atau pemberitaan mengenai dana desa, sengketa tanah, maupun pelayanan publik yang mereka sampaikan benar-benar valid, akurat, dan tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari, ungkap Deni.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H., memberikan respons yang sangat positif terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai kehadiran Pokja News Room Jaga desa sebagai mitra strategis yang tak tergantikan, karena merekalah yang paling memahami dinamika dan potensi kerawanan di lapangan. Bagi Kajari, sinergi ini adalah kunci agar penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan menyentuh lapisan masyarakat paling bawa, Ujarnya.
“Sinergi ini penting agar penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pengawasan bersama. Media desa adalah mata dan telinga kami di lapangan,” tegas Adi Rifani. Pernyataan ini seolah menjadi lampu hijau bagi wartawan desa untuk lebih berani mengawal transparansi, namun tetap berada dalam koridor prosedur hukum yang benar dan beretika.
Selain membahas mekanisme pelaporan, pertemuan ini juga difokuskan pada peningkatan kapasitas anggota Pokja News Room. Kejaksaan berkomitmen memberikan literasi hukum agar para jurnalis desa mampu membedakan antara kritik konstruktif dengan pencemaran nama baik, serta memahami batasan wewenang penyidikan. Edukasi ini dinilai vital untuk mencegah hoaks dan memastikan pemberitaan yang dihasilkan tetap objektif serta mendidik masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta diskusi melakukan sesi foto bersama di ruang kerja Kepala Kejari Lebak. Momen kebersamaan di hadapan logo instansi tersebut menandai komitmen kuat kolaborasi strategis antara Kejari Lebak dan Pokja News Room Jaga Desa Silatuhami demi menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan jauh dari penyimpangan sejak dini.
*(Tim/Red)








