Gemasiber80news.com, LEBAK – Ketua Gerakan Pemuda-Pemudi Wanasalam (GPPW), Agung, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI Wanasalam yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jum’at (9/10/2026).
Penolakan tersebut didasarkan pada tidak dilibatkannya organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan Wanasalam dalam proses penyelenggaraan musyawarah.
Agung menilai, pelaksanaan Muscam yang tidak melibatkan berbagai elemen organisasi kepemudaan berpotensi mencederai semangat kebersamaan, keterbukaan, dan demokrasi dalam kehidupan organisasi pemuda.
Padahal, KNPI seharusnya menjadi wadah pemersatu seluruh elemen pemuda, bukan justru menimbulkan sekat dan perpecahan di antara organisasi kepemudaan.
“Kami dari Gerakan Pemuda-Pemudi Wanasalam menolak pelaksanaan Muscam KNPI Wanasalam yang tidak melibatkan organisasi kepemudaan di Kecamatan Wanasalam. Kami meminta agar penyelenggaraan Muscam dilaksanakan kembali dengan melibatkan seluruh unsur organisasi kepemudaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agung.
Menurutnya, Muscam bukan sekadar agenda formal untuk memilih kepemimpinan, melainkan forum konsolidasi yang harus menjunjung tinggi prinsip partisipasi, transparansi, dan legitimasi organisasi. Oleh karena itu, proses penyelenggaraannya perlu memberikan ruang yang adil bagi organisasi kepemudaan yang memiliki hak dan kepentingan sesuai mekanisme organisasi KNPI.
GPPW berpandangan bahwa tidak dilibatkannya organisasi kepemudaan dapat memunculkan persoalan legitimasi dan memperlemah kepercayaan antarpemuda. Jika kondisi tersebut dibiarkan, forum yang semestinya menjadi sarana menyatukan visi dan gerakan pemuda justru berisiko memperlebar perbedaan di tingkat kecamatan.
Atas dasar itu, GPPW menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1.Menolak pelaksanaan Muscam KNPI Wanasalam yang diselenggarakan pada 9 Oktober 2026 karena organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan Wanasalam tidak dilibatkan.
2.Meminta penyelenggaraan Muscam KNPI Wanasalam dilaksanakan kembali melalui proses yang terbuka, demokratis, dan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
3.Meminta seluruh organisasi kepemudaan yang memenuhi ketentuan untuk dilibatkan, sehingga aspirasi dan keterwakilan pemuda dapat terakomodasi secara adil.
4.Mendorong evaluasi terhadap proses penyelenggaraan Muscam, termasuk mekanisme komunikasi, undangan, dan pelibatan organisasi kepemudaan.
5.Mengutamakan persatuan pemuda Wanasalam serta menghindari proses organisasi yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan.
Agung menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan semata-mata persoalan kepentingan satu organisasi, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan gerakan kepemudaan di Kecamatan Wanasalam. Menurutnya, kepemimpinan KNPI harus dibangun melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan dan memperoleh kepercayaan dari unsur-unsur kepemudaan yang berhak berpartisipasi.
“Kami tidak ingin KNPI Wanasalam menjadi wadah yang hanya melibatkan kelompok tertentu. KNPI adalah rumah besar pemuda yang seharusnya mengakomodasi keberagaman organisasi kepemudaan.
Karena itu, kami meminta Muscam diselenggarakan kembali dengan melibatkan seluruh organisasi yang memenuhi ketentuan. Persatuan pemuda tidak boleh dikorbankan oleh proses musyawarah yang tidak inklusif,” tambahnya.
GPPW berharap pihak penyelenggara dan pihak terkait di lingkungan KNPI dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius melalui dialog dan evaluasi terbuka. Penyelenggaraan Muscam kembali diharapkan menjadi langkah untuk memulihkan kepercayaan, memastikan keterwakilan organisasi kepemudaan, serta membangun konsolidasi pemuda Wanasalam yang lebih kuat.
Sikap GPPW jelas: menolak pelaksanaan Muscam yang dipersoalkan dan meminta agar Muscam KNPI Wanasalam diselenggarakan kembali secara terbuka, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. *(Uzex)








