Foto: ilustrasi
Gemasiber80news.com, LEBAK – Seorang pemuda bernama Yousef Haikal (24) Bin Taufik Hidayatullah, warga Kampung Lebak Terminal, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban dugaan penganiayaan secara membabi buta.
Insiden kekerasan ini terjadi di Cafe Haigo, Kampung Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Tak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, korban didampingi pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping pada siang harinya.
Laporan resmi korban diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) III Polsek Malingping, AIPTU Ahmad Rojai, atas nama Kepala Kepolisian Sektor Malingping, dengan nomor registrasi STBL/17/X/2026/Sek. Malingping.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat Yousef mendatangi Cafe Haigo dengan maksud untuk menjemput rekannya, Sdri. RA. Sesampainya di dalam cafe, Yousef melihat Sdri. RA sedang tertidur di sofa. Di sekitar lokasi tersebut, tampak beberapa orang lainnya yang tengah duduk-duduk, antara lain Sdr. DU, Sdri. EM, dan Sdr. PU.
Petaka terjadi saat Yousef mencoba membangunkan Sdri. RA dengan niat baik untuk mengajaknya pulang. Tanpa alasan yang jelas, Sdr. DU tiba-tiba bangkit dari tempat duduknya dan langsung menyerang korban secara brutal.
“Saya tiga kali dipukul di bagian samping mata sebelah kiri, satu kali pukulan di bagian samping mata sebelah kanan, dan satu kali pukulan di bagian telinga sebelah kanan,” ujar Yousef saat dikonfirmasi wartawan pasca kejadian.
Kerasnya hantaman membuat Yousef sempat jatuh tersungkur. Meski korban sudah tidak berdaya di lantai, terduga pelaku dilaporkan masih mencoba kembali menghujani korban dengan pukulan.
Beruntung, aksi brutal tersebut segera dilerai oleh sejumlah saksi di lokasi, seperti Sdr. EK, Sdri. EM, Sdr. EC, Sdr. PU, serta Sdr. FB pengunjung cafe.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Paman korban, Chia, membenarkan adanya insiden pemukulan yang menimpa keponakannya tersebut. Dirinya langsung turun tangan mengawal kasus ini ke jalur hukum.
“Benar, kejadian itu menimpa keponakan saya. Saya langsung mendampingi Yousef untuk membuat laporan resmi ke pihak Polsek Malingping. Kami juga sudah melakukan visum di rumah sakit sebagai alat bukti pemenuhan laporan,” tegas Chia.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku agar memberikan efek jera.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Sektor Malingping terkait langkah hukum dan pengejaran terhadap terduga pelaku utama. *(Red)









