Kantor DPMPTSP Lebak Digeruduk Ormas BBP

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Lebak Banten menggeruduk Jantor DPMPSSP Lebak, Selasa (14/6/2022).

 

Ketua DPC BBP Kabupaten Lebak, Erot Rohman ketika di wawancara awak media mengungkapkan, “Kami akan bongkar soal mafia perizinan yang dinilai bahwa dinas tersebut telah mengkangkangi peraturan perizinan yaitu tidak mau menanda tangani,” ujarnya.

“Kami akan bongkar soal mafia perizinan, menyoal atas isu yang dinilai bahwa dinas tersebut telah mengangkangi dan tidak mau menandatangani dokumen PBG milik salah satu perusahaan yang telah memenuhi syarat,” ucapnya.

“Seharusnya pihak DPMPTSP menandatanganinya, apalagi berkas yang diajukan itu telah memenuhi syarat,” tegas Erot Rohman.

Erot Rohman juga menjelaskan dalam orasinya,  masyarakat yang kritis dan mengapresiasi dalam artian bahwa ketika ada kebijakan yang harus di kritisi soal perijinan yang belum di tandatangani.

“Dalam hal ini di Dinas PTSP sangat jelas bahwa ada undang-undang yang dikangkangi oleh Kepala Dinas PTSP tentang dokumen yang telah memenuhi syarat sebagai mana yang diatur dalam undang-undang dan peraturan lainnya,” jelas Erot Rohman.

Sementara, Ketua Umum BBP, Eli Sahroni, menjelaskan, “Kalau hari ini tidak ada kejelasan dan tidak ada tanggapan dari dinas tersebut, kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak, dan apabila sampai hari Kamis tidak ada kejelasan saja, permasalahan ini akan kami bawa ke jalur hukum,” ujar Eli sahroni.

Sekretaris DPMPTSP, Rukim, ketika dikonfirmasi, Selasa 14 Juni 2022, mengatakan, “Kami tidak tahu apa-apa dan tidak tahu soal perijinan yang ada di wilayah Desa Pasindangan Kecamatan Cileles,” singkatnya.   *(Din/Bendi).

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *