Gemasiber80news.com, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto pimpin taklimat akhir Audit Kinerja Inpektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II Tahun 2022 di Rupatama Polda Banten pada Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.
Kegiatan diikuti juga Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari bersama Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol Samsul Sidiq serta seluruh Pejabat Utama Polda Banten dan para Kapolres serta Kapolresta jajaran Polda Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten mengucapkan terimakasih atas masukan dalam audit kinerja kepada Kasatker dan Kasatwil di Polda Banten. “Menyikapi berbagai temuan dalam audit kinerja ini, tentunya proses konsultasi dan bimbingan teknis yang telah diberikan oleh tim Itwasum kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil dapat dijadikan pedoman untuk segera ditindaklanjuti dengan batas waktu yang telah ditetapkan sehingga seluruh giat operasional bidang SDM, sarana prasarana dan anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” tegas Rudy.
Kapolda Banten juga mengapresiasi hasil audit dan perbaikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kasatker dan Kasatwil di Polda Banten. “Terdapat 93 temuan saat ini, namun bila dibandingkan tahun lalu, temuan ini mengalami penurunan dari tahun lalu 122 temuan, dan bentuk temuan juga tidak berulang,” ucap Rudy.
Rudy juga berharap bahwa pengawasan pemeriksaan yang telah dilakukan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program, meminimalisir penyimpangan yang mungkin terjadi serta meningkatkan integritas dan sinergitas antara satuan kerja di Polda Banten, sebagai syarat mewujudkan good governance and clean government, serta tergelarnya optimalisasi aksi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Sementara itu, Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol Samsul Sidiq memberikan saran untuk Biroops Polda Banten aktif membuat notulen dalam setiap pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev), “Pembuatan notulen penting dalam setiap pelaksanaan anev dan tiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib paham jumlah anggaran dan sumber anggaran operasional di tiap Satker dan Satwilnya,” kata Samsul
Dengan berakhirnya audit kinerja, bukan berarti beban tugas sudah berakhir namun menjadi bahan pembenahan oleh seluruh Satker, Subsatker dan Satwil Polda Banten untuk lebih mengoptimalkan seluruh aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas kearah yang lebih baik. “Hasil audit menjadi masukan untuk lebih optimalkan kinerja Polda Banten,” tutup Samsul. *(Bidhumas/Red)