Gemasiber80news.com, LEBAK – Aktivis Lebak Selatan (Baksel) Didin Miztahudin yang biasa disapa Kaka, kembali mendesak serta meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten untuk segera menggelar dan konsisten dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Darmasari Kecamatan Bayah yang tertunda kurang lebih dari 6 bulan karena ada salah satu bakal calon yang menggugat ke PTUN Serang.
Saat ditemui di kediamannya, Didin, mengatakan, “Saya meminta sekaligus mendesak dalam hal ini kepada Pemkab Lebak agar konsisten segera menggelar Pilkades mengingat putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta telah ingkrah dimenangkan oleh Panitia Pilkades Darmasari,” ucapnya. Sabtu (11/6/2022).
Lanjut Didin, “Mensikapi Pilkades Darmasari, saya berharap jangan mengambangkan yang pada akhirnya menimbulkan polemik dan juga konplik sosial,” harapnya.
“Saya meminta kepada panitia Pilkades baik dari mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar lebih semangat,” tutur Didin.
Senada, Asep Mochamad Erwin Komara Sukma, yang biasa disapa Aa Erwin, Tokoh Masyarakat (Tokmas) sekaligus penggiat Pariwisata di Banten Selatan, mendukung pernyataan Didin, “Jujur pantauan kami dan rekan-rekan secara umum, Warga Desa Darmasari berharap Pilkades segera digelar, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Lebak untuk menunda-nunda lagi Pilkades,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh awak media bahwa Pilkades Darmasari rencananya akan dibahas hari Senin 13 Juni 2022. *(Vistasio/Bendi).