Gemasiber80news.Com, LEBAK – Sejumlah warga Desa Suwakan Kecamatan Bayah kabupaten Lebak provinsi Banten mempertanyakan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemeliharaan jembatan Suramadi ( Suwakan Ramadi ) yang menghubungkan antara Desa Cimancak dan Desa Suwakan, seperti yang di sampaikan E Saldian, Rabu (1/6/2022)
Saat di temui salah seorang tokoh masyarakat ( Tokmas ) E Saldian memaparkan keberadan kondisi jembatan Suramadi tersebut yang keadaan nya sudah mengalami kerusakan yakni di bagian plat alas jembatan yang baut bautnya sudah banyak yang terlepat dan menimbulkan bising jika di lewati kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, siapakah yang harus bertanggung jawab untuk pemeliharaan jembatan tersebut, pemerintahan Desa atau PUPR Kabupaten Lebak,” terangnya.
Atas nama warga, E Saldian, berharap jembatan tersebut untuk segera di lakukan pemeliharaan, kalau tidak ini bisa membahayakan pengguna, pasalnya baut plat alas jembatan sudah hampir lepas semua, Terangnya.
Sementara Edi Supriadi mantan Pj Kepala Desa Suwakan saat di konfirmasi via WhatsApp (WA) mengatakan, terkait kewenangan pemeliharaan jembatan Suramadi tersebut saya kurang tahu, pasalnya pada waktu itu, saya menjabat Pj Kades Suwakan, tidak pernah ada penyerahan aset tersebut, coba tanya ke pihak PUPR Kabupaten Lebak, Tuturnya.
Sementara ditempat terpisah Irpan S Kadis PUPR Lebak saat di konfirmasi via WattsApp, menjawab “entar Kang saya lihat dulu datanya” Singkatnya. *(Didin)