Gemasiber80news.Com , LEBAK – Polsek Malingping Polres Lebak kembali lakukan pengamanan penjualan minyak goreng curah bersubsidi dari PT Mahakarya Sakti Suplindo, bertempat dihalaman Kantor Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu (1/6/2022).
PT Mahakarya Sakti Suplindo menyediakan minyak goreng curah untuk dijual kepada masyarakat sebanyak 26.000 Liter, dijual per liter dengan harga Rp 14.000.- (Empat Belas Ribu Rupiah).
Pengamanan penjualan minyak goreng curah tersebut dipimpin Kanit Binmas Iptu Ahmad Saepudin bersama empat Anggota Polsek Malingping, pengamanan bertujuan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk mengurai antrian agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H mengatakan, dalam pengamanan penjualan minyak goreng curah bersubsidi dari PT Mahakarya Sakti Suplindo, mengingat masyarakat sangat antusias rela mengantri untuk membeli minyak goreng curah, hal tersebut berpotensi adanya gangguan Kamtibmas, untuk antisipasi pihaknya melakukan pengamanan.
“Ya hari ini ada penjualan minyak goreng curah bersubsidi yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Malingping, kita ingin kegiatan penjualan minyak goreng dengan jumlah yang banyak serta mendapatkan antusias dari masyarakat sehingga rela
mengantri, agar berjalan lancar tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan kita lakukan pengamanan,” Kata Kompol Gunarto. “Alhamdulillah pelaksanaan pengamanan berjalan lancar, situasi aman kondusif,” tutup Kompol Gunarto. *( Zek/Red)