Gemasiber80news.com, LEBAK – Guna memastikan aman dan tepat sasaran, Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), untuk warga Desa Ciparahu yang kurang mampu, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (15/6/2022).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat Kanit Binmas, Brigadir Sigit DP Bhabinkamtibmas, Serda Asep Babinsa dari Koramil 0314/Panggarangan, dan Kepala Desa Ciparahu Rohman beserta para aparatur desanya serta ketua BPD, para ketua RT, dan pendamping Desa.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan, “Dalam rangka pengamanan dan monitoring kegiatan Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa untuk warga Desa Ciparahu yang kurang mampu pada tahap ke-2, jumlah 125 KPM, jumlah dana Rp 112.500.000,- (125 KPM x 300.000 x 3 Bulan),” kata Iptu Suherli Setiawan.
Lanjut Kapolsek Panggarangan, “Saya telah memerintahkan Kanit Binmas yang didampingi Bhabinkamtibmas pada kesempatan tersebut agar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa Ciparahu Rohman, menyampaikan kepada warganya bahwa Bantuan Langsung Tunai DD tahap ke-2 selama 3 bulan, yang besarnya uang Rp 900.000,- sebanyak 125 KPM.
“Semoga uang yang diterima tersebut agar dipergunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan dipergunakan sebaik baiknya, jangan sampai uang yang telah diterima dipergunakan untuk poya-poya dan beli pulsa atau paket,” ujar Rohman.
“Dan tidak lupa terima kasih kepada petugas Polsek Panggarangan Polres Lebak dan kepada petugas dari Koramil Panggarangan yang telah hadir dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk warga Masyarakat Ciparahu yang kurang mampu,” tutupnya. *(Cup/Din).