Gemasiber80news.com, LEBAK – Personil Polsek Malingping Polres Lebak dengan melibatkan Koramil 0313/Malingping dan Sat Pol PP Kecamatan Malingping melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Malingping. Sabtu malam (30/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H, dengan kekuatan 4 personil dari Polsek Malingping, 3 personil dari Koramil 0313/Malingping serta 2 anggota dari Sat Pol PP Kecamatan Malingping.
Adapun sasaran dari RKYD tersebut Premanisme, Balapan Liar, Miras, Prostitusi, di wilayah hukum Polsek Malingping.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H, mengatakan, KRYD dilaksanakan secara rutin dengan tujuan antisipasi balapan liar, kriminalitas, premanisme, balapan liar, Miras, prostitusi yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping.
“Ya tadi malam kami bersama Koramil 0313/Malingping serta Sat Pol PP Kecamatan Malingping kembali melaksanakan giat patroli KRYD dengan harapan dapat mencegah gangguan Kamtibmas dan kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat,” ucap AKP Sugiar. Minggu (31/7/2022).
Disamping itu Kapolsek Malingping mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Patroli Dialogis tersebut pihak Polsek Malingping melakukan pemeriksaan identitas diri yang patut dicurigai dan barang bawaannya dilokasi itu juga memantau tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di daerah hukum Polsek Malingping.
“Hasil yang ingin dicapai dalam Patroli Dialogis KRYD tersebut, terciptanya daerah hukum Polsek Malingping aman serta kondusif,” tutup Akp Sugiar. *(Uzex).