Gemasiber80news.com, LEBAK – Ganjar Milenial Center (GMC) gelar acara konser musik dengan menampilkan musisi Band Reggae dan band lokal di pantai Bagedur Kecamatan Malingping Lebak Banten, Minggu 24 Juli 2022.
Dalam kegiatan tersebut, untuk memasuki kawasan konser musik, penonton yang masuk dipinta atau wajib menyetorkan KTP untuk difoto lalu ditukar dengan kaos berlogo GMC.
Panitia GMC, Cucu Komarudin, ketika dikonfirmasi perihal syarat masuk harus foto KTP, menyebutkan hal tersebut hanya bentuk pendaftaran saja.
“Itu hanya untuk registrasi saja kang,” singkatnya.
Terkait hal tersebut, Eman Sudarmanto, aktivis GNPK-RI PW Banten, mengkritisi penggunaan KTP di Foto dan sebagai syarat masuk konser musik.
“KTP itu data pribadi, privasi dan bersifat rahasia terutama NIK. kalau mau promosi ya promosi saja, kita khawatirkan datanya nanti akan digunakan untuk apa?” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pun tidak sembarangan dalam penggunaan data KTP warga.
“Biasanya paling yang digunakan BNBA (By Name By Adress), pemerintah saja dalam memampang penerima manfaat programnya hanya nama dan alamat saja yang boleh,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar ketika dipertanyakan mengenai perijinan, menjawab ijin kegiatan tersebut melalui Polres Lebak.
“Langsung ke Polres,” singkatnya melalui WhatsApp messenger.
Informasi yang diterima, kegiatan tersebut diadakan oleh salah satu kubu KNPI Kabupaten Lebak yang mempunyai hubungan dengan GMC. Selain kegiatan konser musik, diketahui ada bazar dan pagelaran debus.
Kegiatan konser musik pun dilaksanakan dari siang hingga malam. Nampak dalam kegiatan tersebut juga dikawal oleh pihak Polsek Malingping dan beberapa anggota Polres Lebak serta dari Koramil Malingping. *(Red).