Gemasiber80news.com, LEBAK – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cibeber AKP Rahmat Hidayat, S.H., menjadi pemateri tentang “Pelajar Sadar Hukum” dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) kepada siswa/i baru di SMAN 2 CIlibeber tepatnya di Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (13/7/2022).
Kapolsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat, S.H., dalam kegiatan tersebut menyampaikan dan memberikan edukasi mengenai “Pelajar Sadar Hukum” kepada para siswa/i yang hadir dalam kegiatan MPLS tersebut, yang juga dihadiri oleh Dewan Guru SMAN 2 Cibeber.
Sebagai pembukaan materi Kapolsek Cibeber mengutip perkataan “Kita hidup dengan hukum dan aturan-aturan. Tanpa keduanya, kita tak ubahnya seperti hewan” (Someone Famous).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cibeber memaparkan tentang pengertian sadar hukum, manfaat belajar ilmu hukum, indikator kesadaran hukum, cara meningkatkan kesadaran hukum, perbedaan kesadaran hukum dengan kepatuhan hukum, jenis-jenis hukum di Indonesia, tujuan dan contoh kesadaran hukum.
Kapolsek Cibeber sebelum menutup kegiatan memberikan kesempatan tanya jawab terhadap para siswa/i, yang mana para siswa/i sangat antusias dengan hadirnya Pihak Kepolisian dalam kegiatan MPLS tersebut. “Sebagai penutup, tak lupa Saya menghimbau kembali tentang pola hidup tatanan baru (New Normal) berbasis protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19,” pungkas AKP Rahmat. *(Aan/Joy/Bendi).