Gemasiber80news.com, LEBAK – Pertambangan tak berijin di wilayah Lebak Selatan (Baksel) makin marak, diantaranya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Pantauan tim awak media Gemasiber80news.com belum lama ini di Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan ditempat yang lainnya di wilayah Baksel ini bahkan infonya ada yang sudah ditutup tetapi beroperasi lagi. Yang amat disayangkan ialah pengolahan bahan baku emas di area sekitar lokasi pertambangan dan air limbahnya diduga dibuang ke aliran sungai dekat lokasi pengolahan. Sabtu (9/7/2022).
Saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu, Kasat Pol PP Kecamatan Bayah Nanto P, mengatakan, “Saya bersama Kepala Desa Pasir Gombong Hardi Yusuf telah mendatangi lokasi,” katanya.
Senada, Hardi Yusuf, Kepala Desa Pasir Gombong saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan adanya aktivitas di lokasi tambang, “Ya, di lokasi tersebut masih ada kegiatan pertambangan emas, tetapi saya selaku kepala desa tidak ikut campur dalam kegiatan tersebut,” ucapnya.
Sementara, salah seorang Warga Baksel yang namanya minta dirahasiakan, menuturkan, “Saya selaku warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau instansi yang berwenang agar menindak para penambang yang diduga mencemari lingkungan. Saya pun pernah mendengar dan melihat langsung bahwa ada salah satu pengusaha tambang yang mengolah di lokasi tersebut, sehingga berdampak air di aliran sungai tersebut diduga tercemar,” tuturnya. Jum’at (8/7/2022).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkrit dari pihak yang berwenang. *(Team/Red).