Gemasiber80news.com, LEBAK – Demi menjaga hal yang tidak diinginkan, Polsek Banyah berserta Koramil lakukan pengamanan pelaku yang diduga sebarkan ajaran sesat dan juga lakukan penistaan Agama Islam. Natrom kerap disapa ‘Ayah’ warga asal Bekasi digelandang pihak Polsek dan Koramil Bayah ke kantor Kecamatan Bayah untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan warga pada MUI Kecamatan Bayah, terkait adanya pernyataan Natrom, soal ajaran yang disampaikannya dan penistaan Agama Islam. Jum’at malam (8/7/2022).
Sementara puluhan massa warga Desa Sawarna yang merasa terusik hampir saja menyerbu kediaman Natrom yang berada di Goa Langir, namun massa yang berkumpul bisa direda dan di tenangkan pihak kepolisian, Koramil dan Pemdes Sawarna, agar tidak lakukan anarkis, sekitar pukul 8.00 WIB. Natrom ahirnya di bawa ke Kantor Kecamatan, namun massa yang berkumpul tak jauh dari lokasi penjemputan, ramai-ramai mengikuti Natrom dan pihak keamanan ke Kantor Kecamatan untuk klarifikasi.
Hadir dalam pertemuan tersebut; Natrom, Camat Bayah, Kapolsek Bayah, Koramil, MUI, pihak Kecamatan Bayah, Kasat Pol PP, Pemdes Sawarna, TB Husyaeri dan Yokoh Masyarakat Desa Sawarna.
Diketahui, dalam pertemuan di kecamatan, warga asal Bekasi tersebut bernama Natrom umur 62 tahun datang ke Desa Sawarna, dengan dalih impestasi, Natrom membeli beberapa penginapan dan beli lahan garapan, namun di kegiatannya Natrom melakukan ajaran sesat dan lakukan penistaan Agama Islam.
Suhani, selaku saksi mengatakan, “Natrom pernah meminta pengikutnya untuk tidak melakukan sholat dan jangan mempercai Ajaran Nabi Muhamad, dia sendiri mengaku sebagai Dewa Matahari bahkan menyebut Kanjeng Nabi Muhammad saja dia sebut si Muhammad, bahkan menyebutkan air jam-jam yang berada di Mekah itu kencingnya Baduy,” ungkapnya.
Senada, Ande Ja’far Nawawi, yang mengatakan hal yang sama, bahkan Natrom mengatakan buat apa mengikuti pengajian hanya buang waktu saja, Natrom juga mengatakan pada calon pengikutnya bila mau kaya dia bisa mengabulkannya cuma meninggalnya harus pulang ke Gunung Leutik yang berada di Pantai Goa langir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kecamatan Bayah Ustad Khaleni Susby, yang langsung menanyakan pada Natrom, terkait hal tersebut, dan mendengar pengakuan Natrom, yang mengakui dan tidak menyangkal sebagian yang dilaporkan warga. MUI Kecamatan Bayah akan lakukan langkah hukum termasuk melaporkan saudara Natrom alias Ayah kepada kepolisian, untuk ditindak lanjuti, karena sudah melakukan penistaan pada Agama Islam dan juga melakukan ajaran sesat.
“Untuk sementara kita titipkan Saudara Natrom di Polsek Bayah untuk keamanan jiwanya, sebab Warga Sawarna tidak mau Natrom berada di Sawarna lagi, mengusirnya. Dari hasil klarifikasi/ tabayun yang dilakukan MUI Kecamatan Bayah bersama Forkopimcam Bayah dan dihadiri tokoh agama dan masyarakat, jelas dalam hal ini ajaran saudara Natrom sudah melenceng dan keluar dari Ajaran Agama Islam,” pungkas Ustad Khaleni Susby.
Sementara, Kapolsek Bayah AKP Sudibyo, mengatakan, “Kami (Polsek Bayah) melakukan pengamanan sementara pada saudara Natrom karena kasus penistaan agama, ini bukan ranahnya Polsek tapi ada di Polres dan Polda, kami hanya melakukan pengamanan terduga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sambil menunggu laporan resmi yang dilakukan pihak MUI di Polres Lebak,” katanya. *(Din/Aan/Red).