Warga Minta Dishub Tindak Truk Parkir Sembarangan

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Warga khususnya para pengguna jalan raya meminta kepada Dinas Perhubungan atau instansi lainnya menindak tegas sesuai dengan aturan bagi kendaraan Truk besar (Tronton) yang kerap memparkirkan kendaraannya dibahu jalan.

Seperti yang terpantau awak media, salahsatunya sebuah Truk besar atau Tronton yang terparkir di badan jalan, yakni di Jalan Raya Bayah-Cibareno tepatnya Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. Rabu (3/8/2022).

Selain itu juga di Jalan Simpang-Malingping-Bayah tepatnya di sekitaran Pantai Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Terlihat Truk besar atau Tronton sedang parkir sambil dicuci di bahu jalan. Hal tersebut sering dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan.

Saat ditemui, salah seorang warga Lebak Selatan Nanang, mengatakan, “Saya sangat menyesalkan, setiap saya melintasi Jalan Bayah-Cibareno sering melihat mobil-mobil besar tersebut memparkirkan mobilnya di pinggir jalan secara beruntun. Hal ini dikhwatirkan mengundang lakalantas. Mohon kepada petugas untuk segera menertibkan kalau masih juga membandel menindaknya,” ucapnya. Rabu (3/8/2022).

Sementara, Didin Kaka, Aktivis Lebak Selatan (Baksel) pun angkat bicara, “Jujur kami pun merasa tidak nyaman ketika melintasi jalan tersebut, karena apabila diarah berlawanan ada kendaraan terkadang saya merasa khawatir. Betul kata warga, instansi terkait khususnya Dishub agar segera melakukan penindakan, agar tidak ada lagi kendaraan-kendaraan besar memparkirkan mobilnya sembarangan,” ungkapnya.

Didin juga berharap kepada pengelola kendaran tersebut agar tidak parkir sembarangan, demi keselamatan dan kenyamanan semuanya.

“Saya berharap agar pengelola angkutan tersebut memiliki pull atau tempat pemberhentian mobil dan menegur para sopirnya yang masih juga membandel, demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” harapnya.   *(Ben/Hen/Red).

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *