Kanit Binmas Polsek Panggarangan Bersama Forkopimcam Cihara Hadiri Pelantikan Pengurus PMI

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cihara menghadiri undangan kegiatan pelantikan pengurusPalang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Cihara, masa bakti 2022 – 2027, bertempat di aula kantor kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis (15/12/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut hadir H. Haryono S.HI. M.M., Ketua PMI Kabupaten Lebak
A Hendriana S.IP. (Sekmat Cihara), Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat (Kanit Binmas Polsek Panggarangan), M.Idris (Babinsa Koramil 0314/Panggarangan), Jamil S.Pd. Ketua PMI Kecamatan Cihara beserta para pengurus, Kepala Desa se-Kecamatan Cihara atau yang mewakili, Mantri Ulung Amd. Puskesmas Kecamatan Cihara, Anwar Baihaqi staf Korwil Pertanian dan perwakilan dari Korwil Pendidikan Kecamatan Cihara.

“Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Palang Merah Indonesia Kabupaten Lebak Nomor : 091/KEP/PK. PMI/XI/2022. Tentang Pengurus Palang Merah Indonesia Masa Bakti 2022-2027.

“Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan bahwa benar Kanit Binmas Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat hari ini hadiri undangan pelantikan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Cihara, yang betepat di aula kantor Kecamatan Cihara,terangnya.

“Kapolsek Juga mengatakan kehadiran Kanit Binmas acara pelantikan tersebut juga dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas yang baik, baik dengan Forkopimcam Cihara maupun dengan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI), dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat” Ucapnya.

“Drs. H. Haryono S.HI. MM Ketua PMI Kabupaten Lebak setelah melantik Kepengurusan Palang Merah Indonesia TK Kecamatan Cihara.
Dalam sambutannya membacakan surat Bupati Lebak Nomor : 180/394-Huk-Setda/XII/2022. Perihal pemberitahuan gerakan PMI Kabupaten Lebak tahun 2022.

“Yaitu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor : 231/Kep. 776 PMI/2022. tanggal 21 November 2022. Tentang ijin penyelenggaraan bulan dana PMI Kabupaten Lebak tahun 2022, yang dilaksanakan sampai tanggal 31 Desember 2022, dengan ini kami mengharap bpk/ibu dapat berpartisipasi dalam bentuk kepedulian sosial demi suksesnya kegiatan bulan dana PMI Kabupaten Lebak tahun 2022, adapun bentuk tehnik pengumpulan bulan dana dapat dilakukan dengan cara: pertama melalui kupon bulan dana dengan nominal Rp. 2000/lembar dan Rp. 5000/lembar, kedua TF ke Rek. BJB nomor 0190010000479, an. PMI Kabupaten Lebak.

“Ia juga menjelaskan bahwa 1 kupon Rp. 2000 diberikan kepada ASN gol.1 dan honorer, Gol 1,2 P3K, tapi gol H yang sederajat gol 3 itu tetap 5000 itu bagi guru, kemudian gol 2 keatas 5000, pejabat eselon 4 diberi 3 kupon Rp. 5000,-an, pegawai negeri bukan pejabat 1 Kupon Rp 5000, Sekmat 3 Kupon Rp. 5000,-an, Camat 4 kupon Rp. 5000.-an

“Kupon Rp.2000 untuk seluruh siswa TK Paud, siswa SD, MI, Siswa SMP, SMA yang sederajat, Mahasiswa, santri tapi harus mengedepankan sukarela dan juga masyarakat.

‘Berdasarkan hasil musyawarah kerja (Muker) itu 50 % dilaporkan ke kabupaten dan 50% dipergunakan untuk operasional PMI Cihara. Tapi pengunaan uang harus seijin dan harus diajukan dulu anggarannya kaloau mau pakeai uang bulanan,tandasnya.

Kenapa PMI mengumpulkan dana? tadi disebutkan biaya Oprasional, untuk TK Kabupaten dana itu 50% untuk persediaan bencana, misal PMI punya gudang itu harus ada persediaan, jadi 50% hasil bulanan itu untuk persediaan SDM, Alat, maupun logistik, sedangkan TK kecamatan yang penting buat kepentingan operasional aja dulu karena uang sedikit. Tuturnya.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanir rahim bulan dana PMI di Cihara saya nyatakan dimulai.” Tutupnya. *(Joy/Red)

banner 728x90 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *