Gemasiber80news.com, LEBAK – Tokoh masyarakat (Tokmas) Lebak Selatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten Kukun Kurnia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas baik para pengedar maupun pengguna obat keras golongan G diantaranya Tramadol dan Eksimer yang diduga saat ini marak beredar di wilayah Lebak selatan.
Saat ditemui dikediamannya, Kukun Kurnia, mengatakan, “Saya merasa sedih dan prihatin atas informasi yang diterima bahwa di wilayah Lebak Selatan saat ini sudah beredar obat-obatan keras yang bisa meracuni generasi muda penerus bangsa, untuk itu saya meminta kepada APH untuk segera menindaknya, agar wilayah kita terbebas dari penyalah gunaan obat-obatan,” ujarnya. Kamis (15/12/2022).
Dikonfirmasi via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Bayah Ipda Agus S, mengatakan, “Pertama mengucapkan terimakasih atas informasinya, selanjutnya kami akan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lebak, karena sebelumnya ada info di wilayah Bayah sudah ditangani langsung oleh Satresnarkoba,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, dihubungi via WhatsApp, menuturkan, “Saya juga mengucapkan terima kasih atas infonya, terkait informasi ini nanti saya akan perintahkan anggota untuk Lidik,” tuturnya.
Pantauan tim investigasi, dugaan adanya peredaran obat-obatan keras ini benar adanya, hanya modusnya semakin rapih. *(Tim/Red)