Sigap Polsek Panggarangan Cek TKP Lakalantas yang Mengakibatkan Dua Sepeda Motor Terbakar

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Sigap Personil Polsek Panggarangan Resort Lebak, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, Bripka Debi Saputra, Brigadir Julija Iskandar dan Brigadir Encup Supriatna, Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), Laka lantas yang mengakibatkan 2 (dua) kendaraan sepeda motor Roda 2, di Jln Raya Malingping-Bayah, Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (8/2/2023) pukul 19.00 wib.

Pada saat kejadian laka-lantas diketahui dan dtolong oleh warga masyarakat kampung Cimangpang diantaranya : Ace umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta alamat kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Pia umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan dan oleh Buharta Kades Panggarangan

“Identitas Pengendara sepeda motor Roda 2 Honda CRF No.Pol. Belum diketahui yaitu Dede Irfan Ramdani umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat kampung Cikumpay RT. 001 Rw. 005, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, dan mengalami luka patah tulang pada bagian tangan sebelah kanan dan luka lecet dibagian kaki kiri dan kaki kanan.

“Sedangkan pengendara sepeda motor Roda 2 Honda Blade No.Pol. Belum diketahui yaitu Usup Als. Pamong umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat kampung Cileutuh RT.002 Rw 002, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, mengalami luka patah pada bagian sebelah kanan dan luka bakar pada bagian badan.

“Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan mengatakan “berdasarkan laporan dari masyarakat melalui Telp. ada kejadian laka-lantas bahwa di kampung Cimangpang.

Berdasarkan laporan tersebut kemudian anggota diperintahkan berangkat dan Cek ke TKP, untuk menolong korban, mencari, mendata sakksi dan korban serta mengamankan barang bukti.

“Menurut keterang dari petugas yang ke TKP berdasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa kendaraan Honda CRF No.Pol.: tanpa plat Nomor yang dikendarai oleh Dede Irfan yang melaju dari arah Malingping menuju Bayah, tiba-tiba dari arah Bayah menuju arah Malingping ada sebuah kendaraan Honda Blade No Pol. : Belum diketahu yang dikendarai oleh Usup Als. pamong tanpa penerangan lampu diduga mengambil jalur sebelah kanan, hingga ditempat tersebut tepatnya Kampung Cimangpang terjadilah tabrakan, sampai ke-2 sepeda motor tersebut terbakar dan kedua pengendara sepeda motor ditolong warga, kemudian dibawa ke Puskesmas Bayah oleh Buharta Kades Panggarangan.

“Barang bukti berupa 2 Unit kendaraan sepeda motor diantaranya:
1 Unit Sepeda Motor Honda CRF dan 1 Unit kendaraan sepeda Honda Blade diamankan di Polsek Panggarangan. Ucap Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan. “(Hndr/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *