Gemasiber80news.com, LEBAK – Aparat Polsek Malingping Polres Lebak menggelar patroli dan membubarkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di sejumlah tempat yang diduga akan menggelar aksi balapan liar di Jalan Raya Malingping-Sakti tepatnya Desa Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Selasa dini hari (28/3/2023), pukul 01.40 wib.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, “Tadi malam anggota saya sedang melaksanakan patroli melihat sekelompok anak remaja yang tengah berkumpul yang di duga akan melakukan aksi balapan liar, agar itu tidak terjadi dari anggota membubarkan sekelompok anak remaja tersebut,” terangnya.
Ia mengimbau semua pihak untuk bekerja sama melakukan sosialisasi kepada para remaja, agar aksi balapan liar tidak terjadi.
“Karena balapan liar sangat meresahkan pengguna jalan lainnya serta masyarakat sekitar,” terangnya. *(Dena F.P)