Warga Gerebek Warung Penjual Obat Terlarang

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Sejumlah warga Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggerebeg tempat/warung penjual obat-obat terlarang berupa tramadol dan eksimer yang dijual bebas oleh warga asal Aceh berinisial “Rmd” (memakai kaos hitam lengan pendek) barang bukti dan terduga pelaku diserahkan ke Polsek Bayah didampingi oleh Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar dan anggota Satpol PP Bayah Asep G (Brong) Jum’at malam (16/6/2023)

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar (Jaro Usep) mengatakan,”betul warga Desa Bayah Barat sekira pukul 19.37 telah menggerebek warung penjual obat-obat terlarang, terangnya.

Selanjutnya Usep juga mengungkapkan setelah warga menggerebek dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami, maka kami selaku kepala desa bersama anggota Satpol PP kecamatan Bayah Asep Brong mendampingi warga membawa terduga pelaku dengan barang bukti langsung diseret diserahkan ke kantor Polisi dan beberapa warga diterima oleh anggota polsek bayah yang sedang piket, ungkap Jaro Usep.

Masih kata Jaro Usep Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian terhadap pelaku yang sudah meracuni warga kami dengan mengkonsumsi obat-obat terlarang, tegas Jaro Usep.

Terpisah Asep Brong anggota Satpol PP Kecamatan Bayah membenarkan,”Iya malam ini warga Desa Bayah Barat telah melakukan penggerebekan terhadap pelaku penjual obat-obat terlarang, kami bersama pak Jaro Usep mendampingi warga mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek bayah karena takut terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, tukasnya.

Pantauan awak media saat warga melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku berjalan lancar dan tertib. *(Joy/Red)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *