Divisi Hukum BPAN-LAI soroti unggahan Akun TiKTok Abah80, tendensius, hingga memicu Kegaduhan 

 

Gemasiber80news.com,LEBAK – Viral nya unggahan akun Tiktok Abah80 yang yang terkesan melecehkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisai Wartawan bahkan terindikasi adanya dugaan ujaran kebencian menjadi sorotan tajam Divisi Hukum Badan Penelitian Aset Negara,Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI)

Jhon Dany, menyayangkan , Sikap Kreator akun Tiktok Abah 80, yang terkesan ada kebencian terhadap Lembaga LSM dan Jurnalis /wartawan

‘Menyampaikan kritik atau saran syah2 saja,namun harus mengedepankan etika , jangan sampai hanya karena mengejar keuntungan melalui medsos, kemudian menabrak aturan yang dapat menimbulkan keresahan” Ujar Jhon

” unggahan akun tersebut terkesan tendensius, menggiring opini dan terkesan melecehkan marwah lembaga LSM dan Jurnalis, perbuatan tersebut bisa terancam pidana penghasutan atau Ujaran Kebencian”
pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media akibat unggahan akun TikTok Abah80, menimbulkan kegaduhan dan dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas serta berpotensi memecah belah sesama anak bangsa.

*(Tim Media/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *