Gemasiber80news.com,LEBAK – Menanggapi ramainya persoalan, polemik yang muncul akibat sejumlah unggahan di media sosial TikTok dari akun bernama “Abah80” dan berkumpulnya puluhan rekan-rekan wartawan, LSM dan Ormas di aula Multatuli Rangkasbitung, Selasa 25/8/2026, dan telah disepakati bersama bahwa persoalan tersebut akan menempuh jalur hukum.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak Deni Ismayadi menyayangkan unggahan di akun TikTok tersebut (Abah80) dan mendukung langkah dari rekan-rekan wartawan, LSM dan Ormas untuk menempuh jalur hukum, terkait unggahan di akun TikTok tersebut, agar kegaduhan dan polemik ini segera berakhir, ujar Deni Selasa (25/8/2026)
Dengan adanya unggahan diakun TikTok tersebut menurut pendapat saya pribadi itu terkesan mendiskreditkan dan menggenalisir wartawan, LSM dan Ormas, kalau lah nemang ada oknum mangga silahkan laporkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan berkata terus menerus di sosial media, karena tidak semua orang yang aktiv di sosial media itu yang paham, khawatir orang yang awam ketika mengetahui unggahan tersebut akan salah tafsir/memahami, terbukti saya lihat dikomentar banyak juga pro kontra, saya berharap sudahi perkataan-perkataan yang akan menimbulkan kegaduhan, walaupun iya juga mengatakan ke oknum, tetapi bagi masyarakat yang tidak paham tetap saja punya pandangan kurang baik terhadap Wartawan,LSM dan Ormas, ucap Deni.
Apabila persoalan ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mari kita kawal dan bantu, biar terang benderang, saya juga perhatikan di group-group Whatsapp baik lokal maupun nasional mulai ramai dibicarakan.
*(Tim/Red)








