Melalui Jumat Curhat, Polsek Malingping Polres Lebak Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

banner 728x90

Gemasiber80news.com, LEBAK – Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dengan perwakilan masyarakat Desa Sukamanah, Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Bripka Alham dengan Briptu Warih, Jum’at (22/09/2023).

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H menyampaikan kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (Curhat) dan aduan warga, terkait dengan Kamtibmas dan pelayanan kepolisian.

“Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Malingping,” ujar AKP Sugiar.

Disamping itu menurut Bripka Alham, acara yang diadakan di Warkop tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan maslah lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polsek Malingping Bripka Alham.

Dalam kegiatan tersebut, sambil ngobrol santai sambil seruput kopi, masyarakat menyampaikan keluhan dan masukan kepada anggota, yakni terkait masalah sampah, masih banyaknya warga membuah sampah di sembarang tempat dan tidak layak, sehingga menjadi tidak nyaman dan tak sedap dipandang.

Menanggapi hal tersebut Bripka Alham Kurniawan mengatakan, terkait permasalahan pembuangan sampah sembarangan yang tidak dapat tempatnya, ini akan kami sampaikan himbauan kepada masyarakat, tentunya bersama sama, akan segera kami tindak lanjuti bersama Forkopimcam untuk mendapat solusi terbaik, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Selain itu Bripka Alham menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar mewaspadai penipuan online serta menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian/perkebunan serta ujaran kebencian terhadap seseorang atau kelompok. imbaunya.   *(Dena F.P)

banner 
728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *