Gemasiber80news.com, LEBAK – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciherang Kecamatan Cibeber menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pekerjaan yang dilaksanakan oleh TPK, tahun anggaran 2023, Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Jumhadi (Jaro Badi) TPK, BPD, Kasie Ekbang Kesos Kecamatan Cibeber, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan lainnya bertempat di aula kantor Desa Ciherang Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten Jum’at (22/9/2023)
Dalam sambutan nya Kepala Desa Ciherang Jumhadi mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita menggelar MDST pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh TPK tahun anggaran 2023, untuk itu saya berharap kepada semua yang hadir untuk mengikuti nya, kepada Ketua RW 01 dan Ketua RW 02 untuk segera berkoordinasi terkait rencana pembangunan, ujarnya.
Kasie Ekbang Kesos Yeli Kecamatan Cibeber dalam kata sambutannya juga menuturkan bahwa dengan diselenggarakan nya kegiatan MDST ini ialah bertujuan untuk mengetahui dan mempertanggung jawabkan pembangunan yang telah di laksanakan oleh TPK, dalam hal ini juga saya menghimbau hal-hal yang melanggar aturan misalnya hindari yang namanya Mall Administrasi, Tuturnya.
“Saya juga berharap agar tidak ada hal-hal yang dikemudisn hari menjadi temuan diantaranya HOK harus dibayar, ke penyedia material harus lunas karena sesuai dengan Perbup no 21 disana tercantum kesepakatan antara penyedia barang dan jada dengan pihak TPK, mungkin itu yang dapat saya sampaikan.
Pantauan awak media kegiatan MDST ini berjalan lancar dan tertib. *(Aan/Red)











